Karena Hal ini Bupati Batang di Panggil KPK
Table of Contents
"Kami diminta KPK memaparkan progres capaian rencana aksi tersebut hingga November 2017 dan mempresentasikan draf rencana aksi 2018 di Jakarta, Selasa (21/11)," kata Wihaji di Batang, Jawa Tengah, Rabu.
Ia mengatakan undangan KPK itu karena Pemkab Batang dinilai oleh lembaga antirasuah tersebut relatif baik dalam penyelanggaraan daerah dengan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi, seperti "e-bugeting" hingga penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara elektronik (e-SAKIP) yang sudah ditiru oleh beberapa pemkab/pemkot lain .
Dari perkembangan adopsi sistem informasi untuk kabupaten dan kota yang sudah melakukan studi orientasi, kata dia, sebanyak 38 daerah, melakukan kerja sama (11), ToT (9), instalasi (8), dan sudah implementasi (2).
Saat ini, pemkab sudah memiliki enam sistem aplikasi hampir 99 persen di antaranya "e-planing", "e-bugeting", simpelbang, lembaga pelelangan secara elektonik (LPSE), "e-SAKIP", "e- bansos`, dan "e-hibah bansos", serta "e-santunan kematian".
"Semua aplikasi dari Pemkab Batang itu bisa di akses masyarakat serta hampir semuanya terintegrasi," katanya.
Ia mengatakan sistem aplikasi yang digunakan oleh pemkab relatif mudah diterapkan dan tidak begitu ribet sehingga gampang "di-kloning" oleh pemerintah daerah lain untuk bisa menggunakan sistem yang sama dan terintegrasi.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kreativitas dan inovasi dari jajaran OPD, yang menginginkan sebuah perubahan untuk melayani masyarakat dengan transparan dan akuntabilitas dan tertib administrasi," katanya.
Berita jateng.antaranews.com
Photo Ig humas.btg
Post a Comment
Terima Kasih Banyak telah meninggalkan komentar